Pemberian Vaksin Covid-19 di Indonesia
Pada akhir tahun lalu Indonesia sudah menerima bahan baku vaksin Corona Virus Disiase-19 (Covid-19) yang akan diolah oleh Biofarma dan disebarkan ke masyarakat Indonesia. Vaksin merupakan bibit penyakit yang telah dilemahkan untuk vaksinasi sehingga ketika diberikan pada tubuh dapat membangun kekebalan dari penyakit tertentu.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/Menkes/12758/2020 Indonesia akan menggunakan 7 vaksin covid-19, diantaranya:
1. Vaksin Covid-19 produksi PT Bio Farma
2. Vaksin Covid-19 produksi China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)
3. Vaksin Covid-19 produksi Novavax
4. Vaksin Covid-19 produksi Sinovac
5. Vaksin Covid-19 produksi Pfizer-BioNTech
6. Vaksin Covid-19 produksi Oxford-AstraZeneca
7. Vaksin Covid-19 produksi Moderna
Saat ini Indonesia sudah memiliki tiga juta dosis vaksin yang siap pakai yaitu produksi Sinovac, Tiongkok. Vaksin tersebut telah didistribusikan ke 34 provinsi dan telah mulai diberikan sejak Rabu, 13 Januari 2020 dengan penerima pertama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Vaksin yang telah diedarkan telah diberi persetujuan penggunaan darurat dan jaminan keamanan, mutu, serta kemanjuran yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa halal dan suci dengan beberapa dasar yang digunakan.
Penerima vaksinasi telah diatur menjadi empat tahapan. Pada tahapan pertama yang menerima adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan total sebanyak 1,3 juta orang.
Untuk tahap kedua, ada dua sub-kategori yang ditetapkan pemerintah dalam melangsungkan program vaksinasi yakni 17,4 juta untuk petugas publik dan 21,5 juta untuk lansia.
Sementara target vaksinasi kelompok ketiga adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi berjumlah 63,9 juta. Dan target keempat adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin, dengan target 77,4 juta orang.
Pemberian pada kelompok satu dan dua ditargetkan pada Januari-April. Sementara tiga dan empat April 2021-2022. Pemerintah akan membagikan dua dosis vaksin per orang dengan jarak 14 hari. Langkah ini dilakukan untuk membentuk kekebalan tubuh dari Covid-19.Selain itu pemberian ini dilakukan tanpa menarik biaya kepada masyarakat.
Kontributor: Muhammad Irfan Habibi
Kontributor: Muhammad Irfan Habibi
Comments